Pacittiya memiliki nama lain, yaitu suddhika pacittiya. Peraturan ini
terdiri dari 92 peraturan yang dibagi menjadi 9 kelompok. Sembilan kelompok itu
adalah:
- kelompok ucapan tidak benar (musāvāda vagga);
- kelompok mengenai tumbuh-tumbuhan (bhutagama vagga);
- kelompok mengajar (ovāda vagga);
- kelompok makanan (bhojana vagga);
- kelompok petapa telanjang (acelaka vagga);
- kelompok minuman keras (surāpāna vagga);
- kelompok makhluk hidup (sapāna vagga);
- kelompok yang sesuai dengan Dhamma (sahadhammika vagga)
- kelompok barang berharga (ratana vagga).
Penjelasan secara terperincinya adalah sebagai
berikut.
1.
Kelompok ucapan tidak benar (musāvāda vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu seorang bhikkhu (a) berbicara bohong dengan
penuh kesadaran; (b) bicara kasar; (c) memfitnah; (d) melafaklan Dhamma bersama umat awam; (e) melafalkan
Dhamma bersama umat awam lebih dari 3 malam; (f) tidur satu atap dengan seorang
wanita; (g) mengajarkan Dhamma lebih
dari enam kalimat kepada seorang wanita tanpa dihadiri seorang laki-laki yang
mengerti apa yang dikatakan; (h) mengatakan kepada umat awam tentang kemampuan
batin yang dimilikinya; (i) mengatakan kepada umat awam tentang kesalahan berat
yang dilakukan bhikkhu lain; dan (j) menggali tanah atau meminta orang lain
untuk menggali tanah; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
2.
Kelompok mengenai tumbuh-tumbuhan (bhutagama vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu seorang bhikkhu (a)
menyebabkan kerusakan pada tanaman; (b) berdiam diri atau menyulitkan dengan
jawaban yang berbelit-belit ketika ditanya; (c) menghina dan merendahkan orang
lain; (d) mengambil tempat duduk, kasur milik saṅgha dan menempatkan di ruang terbuka dan tidak
mengembalikannya; (e) mengambil peralatan tidur milik saṅgha dan meletakkannya di bilik lain kemudian tidak
mengembalikannya; (f) berbaring secara sengaja di dalam bilik milik saṅgha yang sebelumnya telah didiami bhikkhu lain dengan tujuan bhikkhu lainnya itu pergi; (g) karena
marah, mengusir bhikkhu lainnya pergi
dari bilik milik saṅgha; (h) dengan tidak
memperhatikan berat badannya, duduk atau berbaring di tempat duduk atau tempat
tidur yang tidak terlalu kokoh; (i) melapisi atap bilik lebih dari tiga lapis;
dan (j) mengetahui ada makhluk hidup di dalam wadah air, kemudian menuangkan
air tersebut di atas tanah atau rumput; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu
melakukan pelanggaran pacittiya.
3.
Kelompok mengajar (ovāda vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu (a) mengajar bhikkhūṇi tanpa seizin saṅgha; (b) mengajar bhikkhūṇi ketika
matahari telah terbenam; (c) mengunjungi tempat bhikkhūṇi dan mengajar bhikkhūṇi
(kecuali jika ada bhikkhūṇi yang
sakit); (d) mengatakan bahwa bhikkhu
mengajar bhikkhūṇi demi keuntungan
materi; (e) memberikan jubah kepada bhikkhūṇi
yang bukan sanak saudaranya; (f) menjahit jubah bhikkhūṇi yang bukan sanak saudanya; (g) mengajak seorang bhikkhūṇi berjalan bersama meskipun
melewati desa (kecuali jalan yang dilalui banyak bahaya); (h) mengajak bhikkhūṇi naik perahudengannya melewati
hulu atau hilir sungai (kecuali kalau hanya menyeberang ke tepi lain dari
sungai yang sama); (i) makan dari makanan yang diperoleh bhikkhūṇi dari umat awam; (j) duduk di suatu tempat yang sama
dengan bhikkhūṇi tanpa ada orang
lain; bhikkhu yang melakukan
hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
4.
Kelompok makanan (bhojana vagga);
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu ketika seorang bhikkhu (a) makan lebih dari satu kali
di tempat umum yang menyediakan makanan khusus bagi orang yang sakit; (b) makan
dalam kelompok (empat atau lebih di antara keluarga); (c) menerima undangan
makan tetapi kemudian tidak menghadirinya; (d) menerima dana makanan berupa kue
lebih dari dari tiga mangkok; (e) telah menyatakan selesai makan kemudian makan
makanan bhikkhu lainnya; (f) mengundang
bhikkhu lain yang telah selesai makan
untuk makan makanan yang belum dimakan dengan niat mencari kesalahan bhikkhu lain tersebut; (g) makan di luar
jangka waktu yang telah ditentukan; (h) makan makanan yang diberikan pada hari
sebelumnya; (i) tidak dalam keadaan sakit meminta makanan berupa nasi, mentega, minyak, madu, air gula, tebu,
ikan, daging, susu sapi, kepada umat awam dan kemudian memakannya; (j) makan
makanan yang tidak diserahkan langsung ketangannya/kepada bhikkhu lain, kecuali
air murni dan tusuk gigi; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan
pelanggaran pacittiya.
5.
Kelompok petapa telanjang (acelaka vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu ketika bhikkhu (a) dengan tangannya sendiri
memberikan makanan kepada petapa telanjang; (b) mengajak bhikkhu lain pindapata
kemudian berkeinginan melakukan hal yang tidak pantas lalu mengusir bhikkhu lain tersebut; (c) duduk bersama
dengan keluarga yang sedang makan; (d) duduk bersama dengan wanita di tempat
tertutup; (e) duduk dengan seorang wanita secara pribadi; (f) mendapat undangan
makan dan pergi tanpa memberi tahu kepada bhikkhu
lain yang ada di vihāra tempatnya tinggal;
(g) menerima salah satu dari empat kebutuhan pokok melalui pavarana lebih dari jangka waktu (empat bulan setelah pavarana dilakukan); (h) melihat tentara
yang akan berperang; (i) karena keadaan terdesak, tinggal bersama tentara,
namun jika tinggal lebih dari tiga hari maka melanggar pacittiya; (j) sementara tinggal bersama tentara, melihat tentara
berlatih atau bertempur; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan
pelanggaran pacittiya.
6.
Kelompok minuman keras (surāpāna vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu jika bhikkhu (a) meminum minuman keras; (b)
menggelitik bhikkhu lain dengan jari;
(c) berenang di air untuk bersenang-senang; (d) bersikap keras kepala; (e) menakut-nakuti
bhikkhu lain; (f) tidak sedang sakit
kemudian menyalakan api atau menyuruh orang lain menyalakan api untuk
emnghangatkan tubuhnya; (g) tidak mandi lebih dari 15 hari; (h) tidak memberi
tanda pada jubah yang diterima untuk dipakainya; (i) menggunakan jubah bhikkhu lain yang mana tidak dilepaskan
hak miliknya; (j) menyembunyikan mangkok, jubah, kain duduk, jarum, dan ikat
pinggang bhikkhu lain sekalipun untuk
main-main; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
7.
Kelompok makhluk hidup (sapāna vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu (a) sengaja membunuh makhluk
hidup; (b) mengetahui ada makhluk hidup di air tapi tetap menggunakan air itu;
(c) membicarakan penyelesaian masalah yang selesai dibahas oleh saṅgha dengan maksud agar terjadi perundingan
kembali; (d) menyembunyikan pelanggaran berat yang dilakukan oleh bhikkhu
lainnya; (e) memberikan upasampada
atau penahbisan kepada pemuda yang berusia kurang dari 20 tahun; (f) melakukan
perjanjian untuk berjalan bersama khalifah pedagang, pencuri, atau penyelundup;
(g) melakukan perjalanan dengan seorang wanita; (h) mengatakan kata-kata yang
bertentangan dengan khotbah Buddha dan seteah diperingatkan tiga kali, ia tetap
demikian; (i) bergaul dengan bhikkhu
lain yang sedang menjalani proses pengasingan untuk menebus kesalahan; (j)
bergaul dengan sāmaṇera yang telah diusir; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu
melakukan pelanggaran pacittiya.
8.
Kelompok yang sesuai dengan Dhamma (sahadhammika vagga).
Terdiri dari 12 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu (a) telah ditegur karena tidak
menaati peraturan sampai bertanya kepada bhikkhu
lain yang ahli vinaya tetap tidak
berubah sikapnya; (b) mengatakan tidak ada gunanya mengulang pāṭimokkha; (c) berpura-pura baru mengetahui ada
peraturan jenis tertentu di pāṭimokkha padahal dia
sudah tahu, dan setelah diperingatkan sampai tiga kali tetap berpura-pura
demikian; (d) dengan marah memukul bhikkhu
lain; (e) dengan marah, mengangkat tangan seolah-olah hendak memukul bhikkhu lain; (f) menuduh bhikkhu lain melakukan saṅghadisesa; (g) sengaja menimbulkan kekhawatiran dan
kecemasan bhikkhu lain; (h) secara
diam-diam mendengarkan pertengkaran bhikkhu
lain; (i) memberi persetujuan penuh tentang pengumuman resmi saṅgha kemudian berbalik mengkritik pengumuman
itu; (j) meninggalkan musyawarah saṅgha secara diam-diam;
(k) bersama-sama dengan bhikkhu lain
untuk memberi jubah kepada salah seorang bhikkhu
tapi kemudian setelah diberikan, bhikkhu
tersebut mencela bhikkhu-bhikkhu lainnya
dengan mengatakan, “Mereka memberikan jubah karena memiliki tujuan tertentu.”; (l)
sengaja mengatur pemberian yang harusnya diberikan kepada saṅgha menjadi diberikan kepada seseorang; bhikkhu
yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
9.
Kelompok barang berharga (ratana vagga).
Terdiri dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu (a) tanpa izin, memasuki ruangan
di mana seorang raja sedang berdiam dengan ratu; (b) mengambil atau menyuruh
seseorang untuk mengambil barang berharga yang tercecer di tanah; (c) pergi di
waktu yang tidak tepat meninggalkan vihāra tanpa
pemberitahuan kepada bhikkhu lainnya;
(d) membuat sendiri atau menyuruh orang lain untuk membuat kotak jarum dari
gading; (e) menggunakan tempat duduk atau tempat tidur yang tingginya melebihi
ketentuan yang diberikan; (f) memakai tempat duduk atau tempat tidur yang diisi
dengan kapuk; (g) membuat dan memakai kain duduk yang melebihi ukuran yang
ditentukan; (h) membuat dan memakai kain penutup luka melebihi ukuran yang
diperbolehkan; (i) membuat dan emmakai kain mandi untuk musim hujan melebihi
ukuran yang diperbolehkan; (j) membuat jubah melebihi ukuran yang
diperbolehkan; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
Keterangan
92 peraturan pacittiya
tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan akibat pelanggarannya, yaitu:
- Perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi orang jahat/dikenal sebagai orang jahat, misalnya berbohong, berkata kasar, minum minuman keras, menuduh tanpa alasan lain seorang bhikkhu melakukan saṅghadisesa.
- Perbuatan yang menyebabkan seseorang dikenal sebagai orang yang kejam, yaitu kasar, memukul, membunuh binatang.
- Perbuatan yang menimbulkan reputasi buruk, misalnya menceritakan kesalahan berat bhikkhu lain, duduk dengan wanita di tempat tertutup, mengambil barang berharga yang tercecer.
- Perbuatan yang menunjukkan kenakalan, yaitu menggelitik bhikkhu lain, berenang untuk senang-senang, menakut-nakuti bhikkhu lain.
- Perbuatan yang menunjukkan perilaku buruk, yaitu menerima undangan makan tapi kemudian tidak menghadirinya, duduk bersama dengan keluarga yang sedang makan.
- Perbuatan yang menunjukkan kecerobohan, misalnya tidak mengembalikan peralatan milik saṅgha di tempatnya, menuang air yang berisi makhluk hidup di atas tanah atau rumput.
- Perbuatan yang merusak tradisi bhikkhu yang baik, misalnya tidur bersama umat awam, menggali tanah, memotong tanaman, makan di luar waktu yang diperkenankan.
Bhikkhu yang melanggar peratiran ini harus mengakui kesalahannya di depan bhikkhu yang lainnya dan betekad untuk tidak mengulangi kesalahnnya.
No comments:
Post a Comment